“Sekolah rintisan masih berjalan, tetapi dari Kemensos sudah ada arahan agar sekolah permanen di Rowosari segera menjadi sekolah tetap,” ungkapnya.
Terkait status lahan yang sempat menjadi kawasan hijau, Agus memastikan seluruh proses perizinan pembangunan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau pembangunan sudah berjalan tentu proses perizinannya sudah pemerintah sesuaikan. Termasuk izin lingkungan dan amdal,” tegasnya.
Untuk proses seleksi siswa, Dinas Sosial Kota Semarang akan menggandeng pekerja sosial masyarakat (PSM), pemerintah kelurahan, dan kecamatan.
Sasaran utama program ini adalah anak-anak dari keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2 atau kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin.
“Nanti kami bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan untuk menyasar keluarga yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Agus.
Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Sekaligus menyediakan fasilitas pendidikan yang lebih layak dan terpadu di Kota Semarang. (*)





