“Pembangunan sheet pile sudah mulai pembangunan sejak 10 Desember 2022 lalu. Dan akan selesai InsyaaAllah di bulan Desember 2023. Seharusnya selesai pada bulan Mei 2024, tapi dari kami meminta agar bisa rampung akhir tahun ini. Dengan demikian, nanti ketika sudah ada sheet pile-nya, ini akan menjadi kawasan yang lebih luas,” tuturnya.
Tinjau Langsung Pembangunan Sheet Pile Tambak Lorok
Pimpinan Komisi IV DPR RI, Sudin mengaku dalam setiap kunjungan kerjanya, Komisi IV selalu mengajak mitra kerjanya untuk turun langsung ke lapangan. Tak hanya itu, juga langsung mendengar permasalahan sekaligus memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
“Tadi Ibu Wali Kota bilang, nelayan ada banyak masalah misalnya butuh bantuan mesin penangkapan ikan dan lain sebagainya. Langsung saya minta pak Agus selaku Plt. Dirjen Perikanan Tangkap untuk segera menindaklanjuti di tahun 2023 ini,” ujar Sudin.
Lebih lanjut, Sudin mengungkapkan jika saat ini juga tengah tahap pembangunan sheet pile oleh Kementerian PUPR. Hal ini untuk mengurai masalah banjir rob yang sudah menjadi masalah sehari-hari warga Tambak Lorok.
“2023 akhir sheet pile selesai dan langsung ada tindak lanjut oleh Pak Agus (Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP). Yang punya program Kalaju (Kampung Nelayan Maju). Tambak Lorok ini bisa menjadi Kalaju itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Dirjen Perikanan Agus Suherman menyampaikan rasa terima kasihnya, khususnya kepada anggota Komisi IV DPR RI yang berkenan hadir. Juga kepada para nelayan serta pelaku usaha yang mau menyampaikan aspirasinya. Sehingga nantinya akan kami carikan solusinya dengan berbagai program-program yang akan turun di wilayah Tambak Lorok.
“Terima kasih kepada Bapak pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang berkenan hadir di sini. Tentu saja para nelayan, pelaku usaha yang berkenan juga menyampaikan beberapa aspirasi yang memang bisa kita keluarkan solusi dan berbagai program-program yang akan kita turunkan. Kemudian ikut membantu penyelesaian dan mengembangkan wilayah Tambak Lorok ini,” pungkas Agus Suherman. (*)
Editor: Elly Amaliyah