SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi berhasil meringkus pembunuh sopir taksi online di Semarang, Baghastian Wahyu Kisara (27), warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang saat itu sedang berada di Semarang.
Sehari sebelumnya, seorang sopir taksi online bernama Fauzy Aribammar (27) menjadi korban pembunuhan yang mengerikan di Mugas, Kota Semarang.
Pelaku yang tertangkap dan dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang pada Selasa, 25 Juli 2023 terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru. Wajahnya seakan-akan tanpa penyesalan, malahan sempat tersenyum bahkan tertawa kecil di tengah sesi jumpa pers itu.
BACA JUGA: Sopir Taksi Online di Semarang Terkapar Bersimbah Darah, Sempat Begini Sebelum Akhirnya Meninggal
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyatakan bahwa pelaku pihaknya tangkap tak lama setelah kejadian di daerah Karanganyar saat hendak melarikan diri.
“Pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian pada pukul 06.30 di jalan. Tiga-empat jam setelah peristiwa itu terjadi,” ujar Irwan.
Dalam penjelasannya, Irwan menyatakan bahwa aksi pembunuhan ini sebelumnya telah pelaku rencanakan. Baghastian menargetkan para pengemudi taksi online sebagai objek sasaran perampokan.
Kronologi aksi pembunuh sopir taksi online di Semarang
Pada Senin, 24 Juli 2023, sekitar pukul 03.15 dini hari, ia memesan mobil online dari kos dengan tujuan Mugassari, Semarang. Sesampainya di lokasi, Baghastian menyerang korban dengan pisau dapur yang telah ia persiapkan sebelumnya.
“Saya acak pesan maxim. Pikiran saya penuh banget saya enggak punya opsi karena butuh uang. Sudah rencana mau merampas. Ayah saya dipenjara kasus ganjal ATM di Yogyakarta, jadi saya sekarang tulang punggung,” ungkap Baghastian.
Aksi perampokan tersebut berujung pada pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online bernama Fauzy Aribammar (27). Pelaku, Baghastian Wahyu Kisara (27), tanpa belas kasihan menusuk korban berkali-kali, terutama di bagian dada dan leher.
Dalam rekaman kamera pengawas, terlihat mobil Innova milik korban berhenti di sekitar tempat kejadian. Korban keluar dengan tubuh bersimbah darah dan jatuh tersungkur.
Baghastian kemudian membawa kabur mobil korban setelah melakukan aksinya. Dalam jumpa pers, pelaku mengakui bahwa ia menghadapi situasi sulit karena butuh uang untuk biaya kuliah adiknya. Karena itulah, ia berniat merampok dan membunuh sopir taksi online.
BACA JUGA: Viral! Aksi Pengendara Mobil Plat Polisi Mengamuk dan Todong Pistol ke Driver Online
Baghastian pun berencana menjual mobil Toyota Innova Reborn curian tersebut dengan harga Rp 15 juta melalui marketplace di kampungnya, Karanganyar.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyatakan bahwa pelaku melakukan penusukan pada korban sebelum melarikan diri menggunakan mobil korban.
“Sesampai di Mugassari Semarang sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku menodongkan pisau ke leher karena korban melakukan perlawanan kemudian pelaku menusuk leher dan dada korban sebanyak 4 kali,” tutur Irwan
Lebih lanjut, Baghastian bakal berhadapan dengan ancaman hukuman mati. Ia dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)





