“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan kemandirian keuangan Pemda,” ungkapnya.
PKS OP4D Tahap VI ini melanjutkan rangkaian sinergi dalam optimalisasi pajak yang mulai sejak 2019. Kolaborasi ini mencakup pemanfaatan data perpajakan, pertukaran informasi, pengawasan bersama Wajib Pajak. Serta dukungan kapasitas melalui bimbingan dan pendampingan administrasi pajak daerah.
Kerja sama ini harapannya menjadi sumber dana pembangunan dan tata kelola pemerintahan di pusat maupun daerah. Serta memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi pendapatan sektor pajak. (*)
Editor: Elly Amaliyah