SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan BBM.
Untuk mendorong beralihnya ke kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan bermotor listrik berbahan baterai (KBLBB). Salah satunya memberikan insentif dan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.
Hal ini kata Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Firdausi Manti.
Ia mengatakan, ini merupakan intervensi pemerintah mendorong penggununaan kendaraan listrik guna mengurangi emisi.
Pasalnya, 23 persen emisi di Indonesia berasal dari sektor transportasi. Ini menempati urutan kedua terbesar di Indonesia.
Subsidi pembelian mobil listrik berlaku untuk seluruh masyarakat dengan syarat telah berusia 17 tahun. Satu KTP hanya untuk satu kali insentif.
Sedangkan, pembelian mobil atau bus listrik juga mendapat insentif berupa pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen ke satu persen. Serta, pembebasan PPnBM menjadi nol persen.
“Di Jakarta, bebas genap ganjil. Kami harap pemda memberikan insentif non fiskal terhadap kendaraan listrik,” tuturnya, saat Diskusi Panel dan Sosialisasi Program KBLBB, di Hotel Gumaya, Jumat.
Subsidi Pembelian Motor Listrik
Firdausi menyebut, saat ini sudah lebih dari 15 merek dan 35 model sepeda motor listrik. Pembelian bisa melalui program bantuan pemerintah, antara lain Smoot, Selis, 9e nine, Jarvis Elektrik, Viar, Polytron. Rakata Motorcyle, Volta, Green Tech, Pasific, Yadea, Gesits, Alva, United, dan U-Winfly.
Harga mulai dari Rp 11 juta sebelum potongan pemerintah. Masyarakat juga bisa mengecek di landing.sisapira.id.
Menurutnya, peralihan menggunakan kendaraan bebas emisi menjadi tantangan besar dan perlu dukungan seluruh stakeholder.