Sebelumnya, satu orang telah lebih dulu polisi tetapkan sebagai tersangka. Ia berperan mengatur aktivitas striptis tersebut.
“Penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial YS alias Mami U, yang berperan dalam mengatur aktivitas tersebut. Saat ini tersangka telah kami tahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” Subagio dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Mei 2025 silam. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





