Ekbis

Pemkab Blora Buka Lelang Material Bongkaran Bangunan Gedung BPPKAD, Ini Syarat dan Ketentuannya

×

Pemkab Blora Buka Lelang Material Bongkaran Bangunan Gedung BPPKAD, Ini Syarat dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
Lelang Blora
Pengumuman lelang bongkaran bangunan RSUD Blora. (Foto: Dok. Pemkab Blora)

Pihak BPPKAD sangat menyarankan agar peserta melihat langsung objek lelang. Peninjauan dapat ԁilakukan paling lambat pada hari Selasa, 13 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 s/d 15.00 WIB.

Calon peserta ԁiharapkan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak penjual di Kantor BPPKAD Kab. Blora sebelum melakukan peninjauan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses lelang ini, masyarakat dapat menghubungi KPKNL Semarang di nomor (024) 3542272 atau perwakilan BPPKAD Kab. Blora (Achmad Suyanto) di nomor 0882 1516 3765. (adv)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp