Hukum & KriminalJatengNews Update

Pemkab Demak dan Bea Cukai Kerja Sama Berantas Rokok Ilegal

×

Pemkab Demak dan Bea Cukai Kerja Sama Berantas Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bupati Demak Eisti’anah saat memberikan sambutan dalam acara Rakor & Bimtek Tim Pengumpulan Informasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2023, Pengisian Aplikasi Sistem Rokok Ilegal (SIROLEG) di Demak, Selasa (31/1/2023). (Wisnu Budi - BeritaJateng.tv)

Selain itu, maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman bagi instansi daerah, sehingga bersinergi dalam menggempur rokok illegal.

“Diharapkan dapat membantu penekanan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak, sehingga wilayah Kabupaten Demak terbebas dari peredaran rokok ilegal,” ungkapnya. (BW/El)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan