Jateng

Pemkab Demak Gunakan 3 Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa

×

Pemkab Demak Gunakan 3 Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa

Sebarkan artikel ini
Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa
Suasana foto bersama Bupati Demak Eistianah saat membuka rapat koordinasi dan tindak lanjut kesepakatan lintas kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka penyerasian pembangunan daerah khusus di daerah tertinggal yang digelar 3 Desember 2023.(Wisnu Budi/beritajateng.tv)

DEMAK, beritajateng.tv – Pemkab Demak berupaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan partisipasi dengan aplikasi pengelolaan keuangan desa.

Pemerintah kabupaten Demak fokus pada Aplikasi Desa Waskita dan penerapan Elektronik Transaksi Keuangan (E-TEKAD) dan Lumbung Data Desa.

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Demak terus melakukan berbagai upaya. Untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan partisipasi dengan aplikasi pengelolaan keuangan desa.

Melalui berbagai inovasi ini, Pemkab Demak dapat memantau kepatuhan pemerintah desa dalam melaksanakan tahapan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Secara real time sekaligus mengoptimalkan peran Camat dalam pembinaan dan pengawasannya.

“Melalui aplikasi ini harapannya bisa transparan kepada masyarakat melalui Gelar Desa Waskita (Gelas Dewa). Melalui E-TEKAD, Pemkab Demak telah berhasil mengintegrasikan antara sistem keuangan desa (siskeudes). Dengan Cash Management System (CMS), sehingga pelaksanaan pembangunan desa lebih maksimal,” tutur Eistianah.

Mba Eisti sapaan akrab Bupati Demak, mengatakan bahwa terdapat inovasi Lumbung Data Desa yang merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah. Dalam mewujudkan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat kita pertanggungjawabkan. Serta mudah dalam akses  oleh pemerintah desa dengan perangkat daerah.

Tiga Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa

“Desa tidak hanya menjadi objek pengumpulan data, namun bisa juga memanfaatkan data tersebut. Untuk merencanakan pembangunan desa yang sesuai kebutuhan kedepannya,” ujarnya.

Prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 adalah untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi. Dan penanganan bencana alam dan non alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa sesuai kewenangan desa.

“Semuanya ini secara optimal telah membantu penanggulangan kemiskinan dan pencegahan stunting di desa,” ungkapnya.

Pemerintah desa kata Bupati, telah memanfaatkan dengan baik data P3KE hasil verval untuk intervensi langsung. Sebagai sasaran program pembangunan dan pemberdayaan yang ada di desa.

Direktur Regional III Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas, Ika Retna Wulandary mengapresiasi upaya Pemkab Demak. Untuk meningkatkan pembangunan di daerah Khusunya Kabupaten Demak.