Prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 adalah untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi. Dan penanganan bencana alam dan non alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa sesuai kewenangan desa.
“Semuanya ini secara optimal telah membantu penanggulangan kemiskinan dan pencegahan stunting di desa,” ungkapnya.
Pemerintah desa kata Bupati, telah memanfaatkan dengan baik data P3KE hasil verval untuk intervensi langsung. Sebagai sasaran program pembangunan dan pemberdayaan yang ada di desa.
Direktur Regional III Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas, Ika Retna Wulandary mengapresiasi upaya Pemkab Demak. Untuk meningkatkan pembangunan di daerah Khusunya Kabupaten Demak.
“Aplikasi Desa Waskita dan penerapan Elektronik Transaksi Keuangan (E-TEKAD) dan Lumbung Data Desa yang telah dibuat sudah bagus. Namun harus ada penekanan dan pemaksimalan supaya merata,” ucapnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah