Sementara itu Bupati Demak Eistianah mengatakan, bahwa anggaran tersebut merupakan Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Demak. Karena berhasil menurunkan angka kasus stunting. Pemkab Demak mengalokasikan anggaran sebesar 10,3 Miliar program RTLH tahun 2023.
“Salah satunya alokasi untuk BP RTLH sejumlah Rp 10 miliar. Yang bertujuan untuk bantu masyarakat yang belum punya rumah yang layak,” tutur Bupati.
Pihaknya meminta kepada keluarga penerima manfaat, jika ada pemungutan biaya tambahan agar segera melaporkan. Karena hal itu karena niat untuk membantu masyarakat Kabupaten Demak.
Tak lupa, Bupati berpesan agar saat dilakukan perbaikan rumah. Masyarakat kami minta untuk memperhatikan fentilasi.
” Kami berpesan, nanti saat membangun rumah agar fentilasinya perhatikan, jangan tertutup tidak ada sirkulasinya udara. Karena sumber penyakit karena tidak ada fentilasinya,” pungkas Bupati.(*)
Editor: Elly Amaliyah