“Karena sebagian dari pendapatan tersebut sebagian juga akan masuk ke kas daerah dalam bentuk penerimaan daerah Kabupaten Semarang,” jelas Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Semarang ini.
Sementara itu, Kepala Kepala Kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang, Chairunnisa menambahkan, meningkatnya pendapatan sektor PKB dan BBNKB akan mendorong pendapatan daerah.
Seperti amanat undang-undang, penerimaan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah pada umumnya dan juga Kabupaten Semarang pada khususnya.
Oleh karena itu, ia pun mengajak segenap masyarakat di Kabupaten Semarang untuk ikut membangun Jawa Tengah dan daerahnya dengan cara taat dan patuh membayar pajak.
‘Seperti halnya slogan kami di UPPD. “Wani numpaki wani Majeki” (Berani mengendarai harus berani membayar kewajiban Pajak) kendaraan bermotornya,” tambah Chairunnisa.
BACA JUGA: Sensus Ekonomi 2026 Tak Terkait Pajak, BPS Jateng Minta Pengusaha Jujur Jawab Survei
Sementara itu, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani dalam talkshow ini menyampaikan, orang yang patuh dalam membayar kewajiban pajak pasti kesadarannya dalam tertib berlalu lintas juga tinggi.
Dengan perilaku dan budaya tertib berlalu lintas yang baik, maka akan dapat mempengaruhi terjadinya angka kecelakaan di jalan raya. Yang pada akhirnya angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas juga dapat tertekan.
“Maka saya sepakat, kepatuhan membayar pajak tidak hanya akan mendorong pendapatan daerah di sektor pajak, namun juga akan berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tandas Lingga. (*)
Editor: Farah Nazila













