Sehingga, sampai dengan saat ini BPHTP telah terealisasi 113,4 persen. “Dari rencana pendapatan Rp67,5 miliar sudah terealisasi Rp76,6 miliar atau surplus Rp9 miliar,” jelas Rudibdo.
Sementara realisasi pendapatan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sudah mencapai 90,76 persen, atau Rp78,1 miliar dari target sebesar Rp86 miliar.
Kemudian untuk pajak mineral bukan logam dan batuan, dari rencana pendapatan Rp4,575 miliar telah terealisasi sebesar 100,79 persen. “Inilah alasan kami optimistis,” tegasnya.
Bupati Semarang soal pendapatan pajak daerah tahun 2025
Terkait capaian pendapatan sektor pajak daerah tahun 2025 ini, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, berterima kasih kepada masyarakat wajib pajak yang telah membayarkan pajak tepat waktu.
“Baik terkait kewajiban dalam membayar PBB, BPHTB maupun pajak dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kanwil DJP Jateng I Sandera Penunggak Pajak Rp 25,4 Miliar, Upaya Tegakkan Hak Negara
Pajak tersebut, lanjut Bupati, nanti akan kembali ke masyarakat, seperti untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan lainnya. Termasuk untuk sosial kemasyarakatan.
Oleh karena itu, ia berharap pendapatan pajak di Kabupaten Semarang untuk tahun 2026 mendatang juga bisa lebih optimal melalui perbaikan pelayanan cepat, tepat, dan akurat.
Bupati juga menegaskan tak akan menaikkan PBB, kecuali untuk daerah yang lingkungannya berkembang pesat. “Tapi untuk tanah pertanian tidak kami naikkan,” tegas Ngesti. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













