Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pemkab Semarang Pastikan Perusahaan Bayarkan THR Karyawan Tepat Waktu

×

Pemkab Semarang Pastikan Perusahaan Bayarkan THR Karyawan Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
bupati semarang // thr
Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah (kanan) bersama dengan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha (kiri). (beritajateng.tv/Bowo Pribadi)

Oleh karena itu, dalam waktu satu hingga dua harinke depan, Pemkab Semarang akan mengecek satu-persatu perusahaan yang ada di daerahnya.

Ini untuk megetahui apakah ada perusahaan yang tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk membayarkan THR para karyawannya atau akan melakukan PHK pada lebaran kali ini.

BACA JUGA: Promo Spesial Ramadan 2025 di Hotel Ciputra Semarang: Buka Puasa, Hampers, dan Paket Menginap

Ngesti juga memastikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Semarang juga akan membuka posko pengaduan THR. Adapun pengadaan posko tersebut sama seperti pihaknya lakukan di tahun sebelumnya.

“Untuk posko pengaduan terkait dengan THR ini, nanti ada di kantor Disnakertrans Kabupaten Semarang,” tandas Bupati Semarang kepada awak media. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan