Jateng

Pemkab Semarang Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB P2, Sampai Kapan?

×

Pemkab Semarang Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB P2, Sampai Kapan?

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keungan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, di Kecamatan Ungaran, Sabtu, 3 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Terkait penekanan tersebut, kata Rudibdo, berbagai strategi dan upaya terus BKUD lakukan. Di antaranya, seperti optimalisasi kegiatan intensifikasi melalui pemeriksaan, pengawasan dan penilaian potensi pajak daerah/ retribusi daerah. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp