Sementara itu, Ketua RT 06 RW 06 Kelurahan Bawen, Wahono, yang juga beritajateng.tv konfirmasi di kantor Dinas Sosial Kabupaten Semarang, menyampaikan, ia datang untuk mendampingi warganya yang menjadi penerima manfaat bantuan tunai ini.
BACA JUGA: Hilangkan Citra Negatif “Kawasan Prostitusi”, Pemkab Semarang Bakal Menata Tegalpanas dan Gembol
Di lingkungan RT 06 Berokan, terdapat 22 anak penerima manfaat. Mereka datang bersama orang tua maupun wakil orang tua untuk mencairkan bantuan tunai ini.
“Semula yang mendaftar ada 25 anak, tetapi karena ketentuannya anak di bawah usia 12 tahun, yang terakomodir 22 anak,” jelasnya.
Kepada para orang tua penerima manfaat, ia juga telah berpesan agar bantuan itu bisa mereka manfaatkan sebaik-baiknya bagi kebutuhan anak. Pasalnya, bantuan ini memang untuk anak.
“Sesuai arahan Dinas Sosial, saya sampaikan agar bisa gunakan bantuan ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Seperti peralatan sekolah dan kebutuhan anak yang lain, sehingga jelas manfaatnya,” tegas Wahono. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













