Jateng

Pemkab Semarang Upayakan Pengembalian Kelebihan Bayar PBB-P2 2025 Secepatnya

×

Pemkab Semarang Upayakan Pengembalian Kelebihan Bayar PBB-P2 2025 Secepatnya

Sebarkan artikel ini
ngesti nugraha
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Terkait pembatalan kenaikan PBB-P2 akibat adanya penyesuaian NJOP, lanjutnya, para camat, kepala desa dan lurah di minta membantu menyosialisasikan kepada masyarakat di lingkungannya.

Sehingga seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Semarang mendapatkan informasi yang pasti dan lebih jelas, terkait dengan kebijakan pembatalan tersebut.

“Dengan begitu, Kabupaten Semarang, harapannya tetap kondusif dan adem,” lanjut bupati, usai Rakor bersama Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Semarang.

Bupati juga menyampaikan dengan adanya pembatalan kenaikan PBB-P2 sebagai akibat penyesuaian NJOP. Ada selisih penghitungan potensi pendapatan sebesar Rp 3,8 miliar dari target sebesar Rp 88 miliar.

BACA JUGA: Proyek Tol Bawen-Ambarawa: Pemkab Semarang Terima UGK Rp121 M, Siapkan Ruang Hijau dan Sekolah Baru

Namun bupati memastikan hal itu tidak akan berdampak langsung bagi proses pembangunan daerah, setelah target pendapatan sektor PBB-P2 akan berkurang.

Karena Pemkab Semarang masih bisa memaksimalkan berbagai potensi pendapatan lain yang tidak membebani langsung masyarakat. “Seperti investasi dan sebagainya,” tegas Ngesti Nugraha. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan