Hukum & Kriminal

Pemkot Gerak Cepat Tangani Anak yang Dibakar Pamannya di Semarang Utara

×

Pemkot Gerak Cepat Tangani Anak yang Dibakar Pamannya di Semarang Utara

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Gerak Cepat Tangani Remaja yang Dibakar Pamannya di Semarang Utara
Siswi SMP berinisial T (15) mengalami luka bakar 30 persen akibat dibakar pamannya sendiri di Semarang Utara. (Foto: Dok. Humas Pemkot Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bergerak cepat menangani kasus pembakaran yang menimpa seorang siswi SMP berinisial T di kawasan Tambakmulyo, Kecamatan Semarang Utara.

Respons cepat ini untuk memastikan korban yang merupakan anak di bawah umur mendapatkan perlindungan hukum sekaligus perawatan medis yang layak.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu sebelumnya sempat mengalami kendala dalam mendapatkan layanan kesehatan karena persoalan biaya.

Menyikapi kondisi tersebut, jajaran pemerintah langsung turun tangan melakukan koordinasi lintas instansi.

Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih, mengatakan penanganan langsung pihaknya lakukan atas instruksi langsung Wali Kota Semarang.

Pemerintah menggandeng sejumlah dinas terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, serta Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro.

“Kami langsung melakukan atensi dan intervensi terhadap korban. Karena korban masih di bawah umur, kami berkoordinasi dengan DP3A untuk memastikan perlindungan maksimal,” ujar Siwi, Rabu, 22 April 2026.

Pendampingan terhadap korban tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan medis.

BACA JUGA: Tak Mau Mandi, Remaja Putri di Semarang Diduga Dibakar Pamannya, Pelaku Masih Buron

Tim dari DP3A melakukan asesmen awal untuk mengetahui kondisi korban secara menyeluruh, termasuk dampak trauma yang ia alami.

Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta. Namun karena keterbatasan biaya dan tidak tercover BPJS, keluarga memutuskan membawa pulang korban.

Pemerintah kemudian mengambil langkah cepat dengan memindahkan korban ke RSUD K.R.M.T Wongsonegoro agar mendapatkan penanganan lebih intensif.

“Setelah kami lakukan pendampingan, korban kami rujuk ke RSWN untuk mendapatkan perawatan medis secara maksimal,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen, terutama pada bagian lengan hingga punggung. Kondisi tersebut menurutnya cukup rentan terhadap infeksi sehingga membutuhkan penanganan serius.

“Luka bakarnya sekitar 30 persen. Kami khawatir terjadi infeksi, sehingga perlu penanganan intensif di rumah sakit,” tambah Siwi.