HeadlineJatengNews Update

Pemkot Resmikan UPTD PPPA Jamin Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Semarang

×

Pemkot Resmikan UPTD PPPA Jamin Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Resmikan UPTD PPPA. /Foto: Ellya.

Karena APSAI sendiri merupakan lembaga independen yang peduli pada lingkungan dan pemenuhan hak-hak anak terutama dalam sektor swasta di Kota Semarang. Harapannya APSAI bisa menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, optimis dengan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam hal perlindungan perempuan dan anak, akan membawa peningkatan dari predikat Nindya ke predikat Utama dalam Kota Layak Anak. Terutama karena di Kota Layak Anak, dalam kabupaten/kota tersebut harus terbentuk APSAI.

“Ketika kita bicara masalah kekerasan, kita tidak hanya bicara di hilir dalam hal penanganan tapi hulunya adalah pencegahan yang amat sangat penting untuk kita bergerak bersama. Selamat kepada bapak ibu yang baru saja dilantik. Tidak hanya terbentuk saja, tapi juga terwujudnya tujuan APSAI yaitu 3P Policy, Program, dan Product yang harus memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujar Bintang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bu Wali. Kami harap UPTD ini ke depannya tidak hanya memberikan pelayanan tapi juga tata kelola yang baru. Bagaimana one stop services itu bisa dilakukan dalam UPTD ini. Kita harapkan UPTD ini pelayanannya terintegrasi. Bukan layanannya yang mobile atau korbannya yang mobile. Kami harapkan ini menjadi awal peningkatan kualitas SDM,” tegas Gusti. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan