Namun, ia juga mencatat bahwa beberapa fasilitas kesehatan (faskes) telah memberikan layanan namun mengalami penundaan dalam klaim kepada BPJS Kesehatan.
“Banyak faskes pada 2024 yang telah memberikan layanan tetapi klaim mereka masih tertunda, dan jumlahnya cukup signifikan, ada yang mencapai Rp1 miliar. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah dan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Pemerintah daerah telah menjadikan alokasi UHC sebagai prioritas untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang baik. Meskipun UHC menjadi fokus utama, Pemkot tetap berupaya untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Dengan langkah ini, lanjut Hakam, harapannya masyarakat Kota Semarang dapat merasakan manfaat dari program UHC dan terhindar dari kesulitan akses kesehatan. (*)
Editor: Elly Amaliyah