Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kementerian agar hasil bangunan ini nantinya bisa diusulkan dalam penghargaan se-Asia.
“Yang perlu dicermati bahwa bangunan gedung hijau penting, jadi mindset kita bersama. Pemerintah, stakeholder, para pengusaha, untuk membangun sudah menggunakan konsep gedung hijau,” paparnya.
Lebih lanjut, Irwansyah mengatakan, rencana berikutnya akan mengusulkan untuk penerapan BGH di 16 kantor kecamatan. Saat ini, 16 kantor kecamatan sudah dibangun baru. Ia ingin gedung kecamatan bisa menerapkan konsep BGH.
“Ini kan 16 kecamatan sudah dibangun baru. Nanti kami nilai, kami supervisi, ada anggaran untuk bisa menerapkan gedung hijau. Setelah berjalan, kami menilai siapa yang paling berhasil. Ini untuk memotivasi,” jelasnya.
Penerapan Bangunan Ramah Lingkungan
Irwansyah menjelaskan, sesuai program Suistainable Development Goals (SDGs), isu internasional perubahan iklim, pemanasan global harus teratasi.
Dari penelitian, sekitar 36 persen, pemanasan global perubahan iklim di dunia akibat bangunan.
“Bangunan itu penyumbang 36 persen karbon. Bangunan yang terbanyak adalah bangunan rumah tinggal. Di situ, sebenarnya awal pemerintah kota Semarang menginisiasi yuk sama-sama kita sudah waktunya. Masalah ini perlu kita perhatikan” paparnya.
Dia menyebut, desain arsitektur dalam konsep BGH ada kaidah yang harus terlaksana. Antara lain bangunan harus sehat, tata ruang harus baik, sirkulasi udara, pencahayaan, dan bangunan hemat energi.
“Ke depan, mungkin dengan solar panel, bukaan jendela, sirkulasi udara, itu harus di atur. Sehingga, hemat energi mengurangi penggunaan elektrikal,” sebutnya
Dengan konsep itu, sambung dia, bangunan itu akan sehat. Jika semua sudah hemat energi, perwaatan bangunan akan lebih murah. Hal terpenting, tujuan paling besar yakni pembangunan berkelanjutan. (*)
Editor: Elly Amaliyah