Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pemkot Semarang Bakal Bikin Blue Print Drainase dan Tata Kota

×

Pemkot Semarang Bakal Bikin Blue Print Drainase dan Tata Kota

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Berencana Membuat Blue Print Drainase dan Tata Kota
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam Musrenbang RPJMD 2025 di Balaikota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana membuat blue print terkait saluran air (drainase) dan tata kota wilayah Semarang. Hal ini sebagai upaya pengentasan wilayah banjir maupun tanah longsor khususnya di area permukiman.

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan blue print ini untuk saluran atau drainase yang ada di permukiman ataupun jalan bisa terdeteksi dengan baik. Sehingga tidak menyebabkan banjir ataupun genangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mbak Ita, sapaannya mencontohkan kawasan Bukit Sari yang tak jauh dari Nasmoco Gombel sering tergenang. Setelah di runtut dulunya daerah tersebut ada embung, dan drainase. Namun saat ini tertutup, dan berganti seperti penampungan air bawah tanah.

BACA JUGA: Sewa Gedung Megah Ki Narto Sabdo Rp 25 Juta, Dewan Minta Dinas Kota Semarang Lengkapi Fasilitas

Contoh lainnya adalah drainase yang ada di dekat Rumah Sakit Permata Puri Ngaliyan, yang sempat amblas beberapa waktu lalu. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kata dia, tidak mengetahui adanya saluran air yang ada di bawah jalan raya.

“Ini yang kerap jadi masalah, drainasenya tidak tahu ada atau tidak. Bahkan ada yang tertutup saat pembangunan, nah ini yang menjadi PR. Sehingga perlu ada blue print secara keseluruhan,” katanya usai Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Murenbang 2025 di Balaikota Semarang, Jumat 19 April 2024.

Selain blue print drainase, lanjut dia juga akan membuat blue print tata kota dan perizinan.

Terkadang kata dia, Dinas Penataan Ruang mengeluarkan izin kepada pengembangan perumahan ataupun investor. Tapi izin ini tidak diketahui Disperkim, DPU ataupun pemangku wilayah.

“Kasusnya seperti longsor di beberapa perumahan kemarin, ternyata dinas lain nggak tahu. Baru tahu saat terjadi longsor, nah setelah cek ternyata fasum dan fasosnya belum mereka serahkan,” bebernya.

Target Selesaikan PR Kota Semarang

Menurut Mbak Ita, penanganan banjir dan rob ini sebuah pekerjaan rumah yang harus terselesaikan secara terintegrasi antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tinggalkan Balasan