“Misalnya dengan Pekan Panutan PBB ini, kita ingin mudahkan masyarakat untuk membayar pajak. Selain itu ada stimulus bebas denda dari tahun 2018 sampai 2021 dan diskon PBB 10 persen sampai akhir Mei, juga bebas PBB untuk NJOP dibawah Rp 250 juta,” jelas Iin, sapaannya.
Iin menambahkan, jika pada tahun ini target pendapatan untuk PBB sebesar Rp 577 miliar lebih. Sementara jumlah SPPT sekitar 570.827 serta potensi pendapatan sekitar Rp 723 miliar.
“Jumlah wajib pajak yang ada sekitar 163.458, ini akan kita maksimalkan dengan beberapa stimulus tadi serta dengan sistem integrasi dengan BPN,” tandasnya. (Ak/El)





