Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan bahwa perlu sinergi antar OPD yang terlibat dalam gugus tugas untuk mewujudkan Semarang sebagai Kota Layak Anak predikat utama.
Dalam gugus tugas KLA, lanjut Ulfi, telah dibentuk kelembagaan-kelembagaan yang berfokus pada lima klaster diantaranya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan khusus yang menangani kasus KDRT perempuan dan anak.
“Jadi Dinas Pendidikan, akan berfokus mewujudkan sekolah ramah anak di semua sekolah di Semarang, dan dibuktikan dengan deklarasi Sekolah Ramah Anak. Begitu pula OPD lain, punya andil masing-masing mewujudkan Kota Layak Anak,” katanya.
Pihaknya berkomitmen mewujudkan Semarang sebagai Kota Layak Anak predikat Utama dengan berbagai rencana aksi. ”Ada program Sang Puan yang mengakomodir aspirasi dan memfasilitasi perempuan hingga tingkat kelurahan,” paparnya.
Ulfi menambahkan, rencana aksi untuk penggarapan wilayah percontohan kelurahan layak anak juga akan laksanakan tahun ini.
“Perlu dipikirkan mengenai penyesuaian dengan rencana tata ruang kota supaya bisa menjadi wilayah yang ramah anak. Selain itu fasilitas Ramah Anak belum optimal (Ruang Bermain Ramah Anak/bersertifikat masih satu, Rumah Ibadah Ramah Anak, Day care). Jika semua terealisasi, maka predikat utama Kota Layak Anak bisa diraih kota Semarang,” jelasnya. (Ak/El)