Semarang, 30/9 (BeritaJateng.tv) – Pemerintah Kota Semarang berusaha untuk terus menggencarkan sosialisasi terkait aturan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah.
Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat agar tidak membeli barang tanpa pita cukai. Adapun kegiatan sosialisasi diantaranya dilakukan melalui dialog dengan masyarakat secara langsung di seluruh kecamatan yang ada di Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi sendiri menyebutkan jika edukasi kepada masyarakat, terkhusus terkait aturan cukai, harus dilakukan terus menerus. Pasalnya masih ada sebagian masyarakat yang masih belum paham pentingnya cukai untuk pembangunan Indonesia. “Cukai ini kan bisa menjadi kontribusi masyarakat untuk pembangunan. Sehingga ya harus yang bercukai, karena hasilnya kan juga untuk masyarakat, untuk pembangunan di berbagai bidang,” pungkas Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut.
Lebih lanjut terkait kegiatan sosialisasi yang dilakukan, Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta menyebutkan jika jajarannya diberi tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi aturan Cukai Hasil Tembakau tersebut. Pengawasan yang dilakukan seperti mengumpulkan data dan keterangan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi rokok yang tidak sesuai dengan aturan berlaku.