Ia menjelaskan akan menaikkan target sebesar Rp 2,2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Upaya untuk mencapai target tersebut, pihaknya memberikan kemudahan lewat pembebasan denda bayar PBB. Batas akhir pembayaran PBB sedianya telah ditutup September, kemarin.
Namun, di bulan ini, Bapenda Kota Semarang tetap memberikan kemudahan bebas denda dengan syarat melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Termasuk keringanan denda pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan diskon 10 persen.
“Ini untuk mengoptimalkan penggunaan digitalisasi, kalau bayar manual tetap dikenakan denda,” tuturnya.
“Selain bebas denda, nanti juga akan ada pengundian PBB yang doorprizenya cukup menarik. Ada rumah, mobil, sepeda motor yang akan diundi awal November,” kata Iin, menambahkan. (*)
Editor: Elly Amaliyah





