Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNasional

Gugatannya Dikabulkan MK dan Berujung Gibran Bisa Maju Cawapres, Ini Komentar Mahasiswa Unsa Almas Tsaqib Birru

×

Gugatannya Dikabulkan MK dan Berujung Gibran Bisa Maju Cawapres, Ini Komentar Mahasiswa Unsa Almas Tsaqib Birru

Sebarkan artikel ini
Gibran Prabowo | Gibran cawapres | gibran kaesang psi | Piala Dunia U-17 | Gibran Gerindra | Gibran MK | Gibran kepala daerah
Walikota Surakarta sekaligus putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, saat ditemui di Kantor BPSDMD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin, 14 Agustus 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
SOLO, beritajateng.tv – Mahasiswa Unsa atau Universitas Surakarta, Almas Tsaqib Birru bercerita soal gugatannya yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahasiswa Unsa, Almas menggugat Undang-undang (UU) yang mengatur tentang batas usia capres-cawapres ke MK. Putusan atas gugatan tersebut membuka peluang Walikota Solo dan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi cawapres.
Kepada media, mahasiswa Unsa, Almas mengaku hanya ingin mengaplikasikan ilmu yang ia peroleh di perkuliahan.
“Untuk ngetes ilmu saya di perkuliahan,” kata mahasiswa semester 8 Unsa tersebut di Solo, Senin 16 Oktober 2023.

Ia juga mengaku tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait gugatan ke MK tersebut.

“Murni dari saya yang ingin mengaplikasikan ilmu yang saya dapat,” katanya.
Terkait dengan hal yang menjadi alasannya mengajukan gugatan karena ia merasa prihatin atas kondisi saat ini. Sebab banyak generasi muda yang sebetulnya berpotensi menjadi capres atau cawapres, namun terkendala oleh batas usia.

Mahasiswa Unsa sebut rekam jejak Gibran pimpin Solo

Selain itu, ia juga melihat selama memimpin Solo, Gibran menorehkan prestasi yang banyak masyarakat rasakan.
“Kalau saya kan orang Solo, saya melihat dan merasakan dampak selama mas Gibran jadi Walikota. Banyak kepala daerah di bawah 40 tahun punya dampak positif terhadap masyarakat banyak,” katanya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan