Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pemkot Semarang Luncurkan Program PBG 10 Jam untuk Rumah MBR

×

Pemkot Semarang Luncurkan Program PBG 10 Jam untuk Rumah MBR

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Luncurkan Program PBG 10 Jam Untuk Rumah MBR
Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melihat langsung implementasi proses program PBG 10 jam untuk Rumah MBR di kantor Distaru Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

“Masalah BPHTB kleh Bapenda sudah diberi keringanan Rp 0, saat ini PBG-nya pun Rp 0. Kita inisiasi karena untuk bangunan gedung itu kan sudah ada sistem MBG-nya. Jadi kita kolaborasikan ke sistemnya,” jelasnya.

Irwansyah menyampaikan, alasan pelayanan cepat ini karena untuk MBR, untuk luasan bangunan sesuai regulasi dan itu semua masuk ke prototipe.

Selain itu, layanan ditempatkan di kantor Distaru yaitu, untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan.

“Jadi masyarakat tinggal pilih bangunan yang mana. Jadi untuk gambar segala macam sudah enggak perlu penggambaran ulang dan seterusnya. Lokasi di kantor Dinas Tata Ruang.bMungkin teman-teman yang ingin cepat segala macam ya tinggal ke sini. Kami bantu, nanti kami tunjukkan prototipe yang mana segala macam mereka tinggal kirim,” imbuhnya.  (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan