Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) juga telah melakukan penguatan di beberapa titik tanggul yang rawan jebol di Sungai Plumbon, yang membelah dua kelurahan, yaitu Mangunharjo dan Mangkang Kulon.
“BBWS dan DPU sudah melakukan penguatan tanggul yang rawan jebol, harapannya tindakan ini dapat mengantisipasi potensi banjir,” jelas Mbak Ita.
Sementara itu, Camat Tugu, Abdul Haris, menyatakan bahwa normalisasi sungai perlu dilakukan secepatnya. Ia mencatat bahwa masyarakat sering menanyakan kepastian tentang normalisasi kepada pihak kecamatan.
“Normalisasi ini sangat mendesak, karena warga sudah merasa jenuh dan khawatir akan banjir,” tambah Haris. Ia menjelaskan bahwa terdapat 40 bidang tanah di Kelurahan Mangkang Kulon dan 270 bidang tanah di Kelurahan Mangunharjo yang telah di data dan akan mendapatkan ganti rugi dari pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Plumbon.
“Kemungkinan ada penambahan ukuran lahan, namun kami pastikan proses ganti rugi akan selesai pada bulan Desember. Dengan begitu, di tahun depan, kami berharap proyek bisa mulai,” tuturnya.
Dengan komitmen dan langkah-langkah antisipatif yang telah Pemkot Semarang ambil. Harapannya permasalahan banjir di wilayah tersebut dapat kita minimalisir demi kenyamanan dan keamanan warga. (*)
Editor: Elly Amaliyah