Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pemkot Semarang Raih Opini WTP LHP LKPD 8 Kali Berturut-turut

×

Pemkot Semarang Raih Opini WTP LHP LKPD 8 Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Raih Opini WTP LHP LKPD 8 Kali Berturut-turut
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima Opini WTP LHP LKPD 8 kali berturut-turut. (Ellya/beritajateng.tv)

“Berbagai hal terus kami lengkapi. Ini tentu adalah kerja keras teman semua dan support yang tak terkira tim BPK. Sehingga menjadi cambuk sekaligus pembelajaran kedepan untuk lebih baik,” paparnya.

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengatakan, tugas BPK sudah tertuang dalam pasal 23E ayat 1 UUD 45. Menyatakan bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah ada Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.

“Hari ini menjadi bagian dari tugas kami menjalankan pemeriksaan keuangan dan kinerja,” ujar Hari dalam sambutannya.

Untuk pemeriksaan keuangan, lanjut dia, secara mandatori rutin setiap tahun dengan urutan yang sudah jelas hingga didapatkan laporan hasil pemeriksaan.

“Pada laporan pemeriksaan keuangan ini, berarti kami memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan. Nah opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standart pemeriksaan keuangan negara,” paparnya.

Kriteria terkait opini WTP, kata Hari, yang pertama yakni penyajian laporan sesuai dengan standart akreditasi pemerintah. Kedua, kaitannya dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, apakah sudat terealisasi patuh atau belum.

Yang ketiga, lanjutnya, berkaitan dengan kecukupan atas catatan laporan keuangan. “Selengkap apa, se-informatif apa laporannya terkait dengan keandalan sistem keuangan,” imbuh dia.

Dengan proses pemeriksaaan sesuai ketentuan tersebut, jelas Hari, Pemerintah Kota Semarang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2023. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan