Selain terkait layanan logistik, Hendi juga mengungkapkan bahwa melalui kerja sama yang terjalin, PT. Pos Indonesia juga akan memberikan layanan jasa keuangan berupa penerimaan pajak daerah, Zakat Infak Sodaqah dari Baznas, penyaluran barang untuk bantuan sosial dan juga dana bantuan sosial, serta distribusi kiriman logistik.
“PT. Pos Indonesia kan punya bisnis yang banyak, mungkin bisa dikembangkan beberapa bisnisnya,” tutur Hendi. Maka dalam perjanjian kerja sama yang dibuat antara Pemerintah Kota Semarang dengan PT. Pos Indonesia tetap bertumpu pada kegiatan pos yaitu layanan pengiriman surat dan paket, logistik, dan jasa keuangan.
Sementara itu, Executive Vice Presiden PT. Pos Indonesia Semarang Ronald Siahaan mengatakan bahwa saat ini kompetitor yang cukup banyak merupakan salah satu permasalahan utama dari PT. Pos Indonesia. “Kalau dulu kompetitor kami hanya JNE dan KGP, kalau sekarang itu luar biasa. Setiap radius 500 meter sudah ada kompetitor kami. Semua konsepnya bakar uang, kami mencoba mengikuti gaya marketing mereka tapi kita tidak mampu karena kita dibatasi regulasi,” ucap Ronald.
Ronald merasa membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk dapat terus mendorong satu-satunya perusahaan jasa milik pemerintah untuk terus eksis. Serta turut mensukseskan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, pada khususnya di bidang pelayanan jasa transportasi logistik. (Ak/El)