Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen Berpotensi Turunkan PAD, Pemprov Siap Lakukan Efisiensi
Sumarno mengakui, kebijakan relaksasi 5 persen akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah. Saat menanggapi sektor belanja apa yang akan terdampak, ia menyebut Pemprov akan mencermati kembali program-program prioritas dalam APBD.
“Iya, PAD itu tentu saja akan turun ya, karena kami memberi relaksasi 5 persen. Tapi kami tadi punya harapan bahwa teman-teman kita yang nunggak nanti bisa melakukan pembayaran karena ada relaksasi,” ujarnya.
“Tentu saja nanti kami cermati lagi. Sebetulnya kan ada program-program yang memang prioritas untuk mendukung visi-misi, pencapaian target. Mungkin juga kami akan mengedepankan lagi masalah efisiensi terhadap teman-teman seperti yang kami lakukan kemarin di tahun 2025,” imbuh Sumarno.
Ia turut menanggapi kemungkinan pelebaran defisit akibat penurunan PAD tersebut. Menurutnya, Pemprov akan berupaya menjaga agar defisit tidak melebar.
“Nah, ini yang kami lakukan adalah bagaimana kami mencermati untuk tidak terlalu defisit yang lebih lebar, utamanya terkait pemanfaatan belanja yang lebih optimal dan tentu saja efisiensi yang akan kami lakukan,” katanya.
BACA JUGA: Komisi C DPRD Jateng Minta Pemprov Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen: Harus Win-Win Solution
Menanggapi seruan “Stop Bayar Pajak” yang ramai di media sosial, Sumarno kembali mengingatkan bahwa pajak kendaraan bermotor pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan dan pembangunan.
“Kalau kami berharap bahwa sebetulnya pajak kendaraan bermotor itu mungkin kita harus mengetahui juga bahwa dana-dana dari pajak-pajak itu kan juga kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, sesuai amanat undang-undang, alokasi PKB berkaitan langsung dengan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
“Kalau pajak kendaraan bermotor itu pasti untuk masalah infrastruktur di jalan-jalan yang ada di Jawa Tengah. Karena amanat undang-undang bahwa pajak kendaraan bermotor itu alokasinya adalah untuk jalan karena berhubungan dengan kendaraan bermotor,” pungkas Sumarno. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





