“Setiap perangkat daerah memiliki unit pengelola arsip. Mereka wajib menyerahkan arsip minimal satu kali dalam setahun. Jika perangkat daerah sudah mampu melakukan pemusnahan arsip, hal itu menunjukkan tata kelola arsip yang baik,” jelasnya.
Pemprov Siapkan Diorama Arsip Virtual Mulai 2026
Selain digitalisasi arsip, Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan pengembangan diorama arsip virtual berbasis digital. Pemerintah merencanakan proses program tersebut mulai berjalan pada 2026.
Melalui diorama arsip virtual, masyarakat dapat mengakses arsip sejarah dan naskah kuno secara daring tanpa harus datang langsung ke lokasi penyimpanan arsip.
“Ke depan kami menyiapkan diorama tematik berbasis digital sehingga masyarakat bisa mengakses arsip sejarah dari mana saja,” ujar Rahmah.
BACA JUGA: Pameran “Ketika Api Menyala di Semarang”, Riwayat Pertempuran 1945 dalam Arsip dan Visual Autentik
Upaya pengelolaan arsip di Jawa Tengah juga telah memperoleh pengakuan pada tingkat nasional dan internasional. Arsip Pusat Rehabilitasi Prof. Suharso di Solo tercatat masuk dalam Memory of the World (MoW) dan memperoleh dukungan dari UNESCO.
Sementara itu, arsip PKK Jawa Tengah meraih peringkat pertama nasional dalam kategori Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan Pemprov Jateng menargetkan peningkatannya ke level Memory of the World.
“Ini menjadi bukti bahwa arsip daerah juga memiliki nilai sejarah yang mendapat pengakuan secara nasional dan internasional,” pungkas Rahmah. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





