Jateng

Pemprov Jateng Latih Pesantren Besar Cegah Kekerasan, Dorong Pembentukan Forum Anak dan Satgas Internal

×

Pemprov Jateng Latih Pesantren Besar Cegah Kekerasan, Dorong Pembentukan Forum Anak dan Satgas Internal

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (Foto: Pexels/Pixabay)

BACA JUGA: Dekan FH Unissula Tanggapi Dugaan Kekerasan Dosen ke Dokter di RSI Sultan Agung Semarang

Menurut Ema, tantangan besar ke depan bukan hanya membangun sistem, namun juga mengubah budaya diam di lingkungan pesantren. Kharisma kiai dan “jiwa korsa” santri kerap membuat kasus kekerasan sulit terungkap. Oleh sebab itu, forum anak dan satgas internal harapannya bisa menjadi pintu masuk perubahan.

“Kalau di kampus saja banyak yang enggan melapor, apalagi di pesantren yang punya struktur sosial lebih kuat. Tapi ini harus mulai ada perubahan,” pungkas Ema.

Penyekapan Korban MB di Ponpes Magelang

Sebelumnya, seorang santri berinisial MB dugaan kuat menjadi korban pengeroyokan di salah satu ponpes di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Tak hanya dianiaya, korban juga disekap di kamar dan tidak diperbolehkan keluar dari ponpes tersebut.

Korban baru berhasil keluar ponpes saat waktu salat Jumat pekan lalu, 3 Oktober 2025 lalu. Ia mendobrak pintu lalu kabur dengan melompati tembok jemuran. Setelah pulang ke rumah, korban MB bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukun.

Keluarga korban  melimpahkan surat kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Magelang untuk mengawal proses hukum tersebut, Selasa, 7 Oktober 2025.

BACA JUGA: Bangunan Mushala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk Sebabkan Puluhan Santri Terjebak, Begini Kronologinya

Kuasa hukum korban, Roni Taufik Tafakkur, menyampaikan, pihaknya akan mendampingi keluarga korban hingga kasus ini tuntas secara hukum.

“Kami dari Pusat Bantuan Hukum Pradima Gelang menerima kuasa dari keluarga korban MB. Ia dugaan kuat menjadi korban pengeroyokan yang beberapa santri senior dan salah satu pengasuh pondok lakukan,” ujar Roni dalam sebuah wawancara.

Menurut Roni, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan ponpes di wilayah Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Rabu, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00. Penganiayaan terjadi di lantai tiga dan korban sempat disekap di kamar asrama hingga keesokan paginya, Kamis, 2 Oktober 2025.

“Korban dipukul secara bergantian oleh lebih dari satu orang. Tangan korban diikat dan bagian tubuhnya dihantam berkali-kali. Bahkan matanya luka parah akibat tendangan,” ungkapnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan