Jateng

Pemprov Jateng Latih Pesantren Besar Cegah Kekerasan, Dorong Pembentukan Forum Anak dan Satgas Internal

×

Pemprov Jateng Latih Pesantren Besar Cegah Kekerasan, Dorong Pembentukan Forum Anak dan Satgas Internal

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengambil langkah preventif untuk mencegah kekerasan terhadap santri di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan mulai diberikan kepada sejumlah pondok pesantren besar di Jawa Tengah.

Langkah ini menyusul kasus dugaan penganiayaan terhadap santri berinisial MB di sebuah ponpes di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Kasus itu menjadi sorotan publik karena korban tidak hanya dianiaya, tetapi juga disekap di dalam kamar dan dilarang keluar dari pondok.

Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menjelaskan, pelatihan ini fokus pada pencegahan kekerasan sejak dari aturan internal pondok. Ia menegaskan, ponpes perlu mulai menerapkan tata tertib dan sistem sanksi disiplin yang tidak melanggar hak anak.

“Kemarin kita baru melatih pondok-pondok besar yang selama ini menjadi ikon Jawa Tengah. Kita latih supaya di pesantren itu bisa mencegah terjadinya kekerasan, mulai dari aturan yang tidak melanggar, kemudian bagaimana membuat hukuman disiplin yang positif, dan sebagainya,” ujarnya saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp Call, Jumat, 10 Oktober 2025 sore.

BACA JUGA: Kasus Santri MB di Magelang: Regulasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren Masih Lemah

Selain itu, dalam pelatihan tersebut pihaknya meminta ponpes untuk tidak menutupi jika terjadi kasus kekerasan di lingkungan mereka. Ema menegaskan, pelaporan justru menjadi bentuk tanggung jawab dan transparansi, bukan ancaman terhadap eksistensi lembaga pesantren.

“Kalau ada kasus, sampaikan saja kepada pemerintah. Pemerintah tidak akan menjatuhkan pesantren kalau memang lembaganya benar. Kita harus lihat apakah pelaku itu individu atau bagian dari kelembagaan,” lanjutnya.

Ema menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membangun sistem pencegahan kekerasan di pesantren. Rencananya, pembahasan lebih lanjut akan berlangsung usai pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran Nasional 2025 di Kendal.

Ema imbau bentuk forum anak dan satgas internal pesantren