Samsat Corporate melayani perusahaan dengan minimal 500 karyawan
Terdapat kriteria khusus perusahaan yang dapat menyediakan layanan Samsat Corporate ini. Salah satu kriterianya yaitu perusahaan yang memiliki 500 karyawan.
“Jadi kami standarkan, kalau 500 karyawan ke atas nanti kami akan koordinasi untuk kemudian Samsat Corporate itu ada di perusahaan tersebut,” tegas Nana.
Sama halnya dengan Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Nadi Santosa yang mendukung penuh adanya Samsat Corporate ini.
Pihaknya menyebut, realisasi PKB tahun 2023 baru menyentuh angka 76 persen dari target Rp6,02 triliun. Ia berharap, kehadiran Samsat Corporate ini mampu mendongkrak penerimaan PKB.
BACA JUGA: Hadirkan Samsat Budiman, Bapenda Jateng Jangkau Wajib Pajak hingga Pelosok Desa
“Harapannya paling tidak ada percepatan penerimaan PKB, penerimaannya bisa mendekati 100 persenlah di akhir tahun,” ujar Nadi.
Nadi mengungkap Samsat Corporate siap melayani karyawan setiap harinya. Perusahaan yang nantinya menyediakan Samsat Corporate akan menugaskan karyawannya, kemudian didampingi petugas Bapenda Jateng untuk berjaga di loket pembayaran.
“Hingga kini kami sudah melakukan sosialisasi ke 15 perusahaan, ke depan jumlah itu akan terus bertambah,” beber Nadi. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi