Agung menuturkan, DPRD Provinsi Jawa Tengah mengukur 13 indikator kinerja utama yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).
DPRD Jawa Tengah berikan rekomendasi, perangkat daerah jadi sorotan
Atas kegagalan Pemprov Jawa Tengah dalam lima indikator itu, Agung memaparkan rekomendasi yang DPRD Provinsi Jawa Tengah berikan. Untuk dokumen LKPJ tahun berikutnya, Agung menyebut 4 hal yang mesti diperbaiki.
“Perbaikan perencanaan pembangunan tahun berjalan dan berikutnya, perbaikan anggaran, perbaikan Perda dan Perkada, dan penyempurnaan kebijakan stragetis kepala daerah,” paparnya.
Perihal keuangan daerah, tutur Agung, evaluasi target menjadi rekomendasi pertama yang DPRD Provinsi Jawa Tengah berikan.
BACA JUGA: Di WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
“Selanjutnya intensifikasi pajak dan retribusi daerah, optimalisasi aset dan kekayaan daerah, peningkatan penerimaan dividen, penyusunan RAD, penyusunan program yang in line dengan pemerintah pusat, money follow program priority, serta evaluasi belanja daerah,” terangnya.
Tak hanya itu, Agung juga menyorot perangkat daerah yang menjadi leading sektor pelaksanaan. Sehingga, kata dia, hal itu penting untuk mengevaluasi lima indikator yang gagal tercapai oleh Pemprov Jawa Tengah.
“Pemerintah mesti memperhatikan daerah yang tidak tercapai nilai SPM-nya, pembinaan pada pengembangan kawasan industri, fokus pada lingkungan hidup terutama yang rawan bencana, dan pembinaan tata kelola pemerintah yang SMART,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi