Penambahan ruas tol operasional di Pulau Sumatera mencakup 146 kilometer, meliputi:
- Tol Sigli-Banda Aceh: Blang Bintang-Kutobaru-Baitussalam.
- Tol Binjai-Langsa: Stabat-Kuala Bingai.
- Tol Simpang Indralaya-Muara Enim: Indralaya-Prabumulih.
- Tol Indrapura-Kisaran: Indrapura-Lima Puluh.
- Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat: Tebing Tinggi-JC.Indrapura dan Segmen JC.Indrapura-SS Indrapura.
- Tol Binjai-Langsa: Kuala Bingai-Tanjung Pura.
Lebih lanjut, tol yang sudah beroperasi fungsional di Pulau Sumatera yakni:
- Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat.
- Tol Bangkinang-Tanjung Alai.
- Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura.
Di Pulau Kalimantan, terdapat Jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang beroperasi sepanjang 97 kilometer dan ruas jalan nasional mencapai 5.563 kilometer.
Sementara itu, jalan tol operasional di Pulau Sulawesi mencapai 62 kilometer, yang terdiri dari Tol Ujung Pandang/Makassar Seksi 1-3, Tol Makassar Seksi 4, dan Tol Manado-Bitung.
Penambahan ruas tol operasional/fungsional juga telah terlaksana seperti akses Makassar New Port tahap 1 dan 2. Ruas jalan nasional yang siap pakai di Pulau Sulawesi mencapai 18.782,8 kilometer.
“Tidak ada kegiatan perbaikan jalan selambat-lambatnya H-10,” imbuh Basuki.
Pemerintah juga memastikan peningkatan jalan daerah melalui Inpres Jalan Daerah, termasuk di antaranya untuk akses jalan tol di Lampung, akses pariwisata di Sumatera Utara, akses ke Puncak Bogor, serta ruas Paseh-Congeang untuk mendukung exit Tol Cisumdawu. (*)