SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyiapkan aplikasi khusus bernama Ruang Warga untuk membantu proses pencairan dana operasional RT Rp25Juta.
Aplikasi Ruang Warga sebenarnya telah ada sejak tahun 2023, sebagai sarana komunikasi dan pelaporan lembaga kemasyarakatan kepada Kelurahan dan Kecamatan. Kemudian, aplikasi ini disempurnakan oleh Diskominfo untuk membantu proses pencairan dana operasional RT Rp25 juta dan operasional RW Rp3 juta setahun.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Sunarto mengatakan Ruang Warga, awalnya merupakan aplikasi untuk membantu updating data kewilayahan.
“Jadi fiturnya dulu itu berkaitan dengan aktivitas RT RW. Baik kegiatan masyarakat, data kependudukan, layanan seperti update kematian, kelahiran,” kata Sunarto.
Dengan adanya Dana Operasional RT dan RW, aplikasi Ruang Warga ini kemudian di tambahkan satu fitur bernama operasional.
“Di sistem Ruang Warga, selain aktivitas ada pula operasional untuk supporting kebijakan pengelolaan administrasi maupun pelaporan berkaitan dengan dana operasional yang nanti akan RT laksanakan. Mulai dari perencanaan sampai nanti pelaporannya,” papar dia.
Cara Menggunakan Aplikasi Ruang Warga
“Pertama, nanti masing masing RT akan mendapatkan username dan password yang sifatnya privasi. Jadi betul-betul harus mereka jaga integritas kerahasiaan masing-masing RT, untuk tidak didistribusikan ke orang lain karena kaitan dengan anggaran,” terangnya.
Menurut Narto, pengembangan aplikasi ini dikembangkan secara bertahap. Pihaknya membuat aplikasi berdasarkan panduan kebijakan paling tinggi yaitu kebijakan Perwal nomor 32 tahun 2025 tentang pedoman pemberian bantuan operasional RT dan RW.
“Perwal ini memang harus melalui perjalanan panjang. Ada beberapa kali updating, karena kita tidak ingin apa yang menjadi latar belakang dan maksud tujuan baik itu, jangan sampai ada celah administrasi kemudian hari. ini justru harus matang di depan sehingga Perwal itu terus disempurnakan,” jelasnya.
Buku Pedoman dan Tutorial Video
Dinas Kominfo telah menyiapkan buku petunjuk atau pedoman untuk memudahkan masyarakat mengetahui tata cara penggunaan aplikasi.
“Buku pedoman sudah include di sistem. Bantuan di sistem itu bisa di-download kemudian nanti bisa dilihat bersama-sama. Ada juga video tutorial dan segera kami luncurkan,” ucapnya.