Politik

Pencari Kerja Merapat, Segini Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada Jateng 2024: Rp650 Ribu sampai Rp2,5 Juta!

×

Pencari Kerja Merapat, Segini Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada Jateng 2024: Rp650 Ribu sampai Rp2,5 Juta!

Sebarkan artikel ini
Polda Bintara | Insentif Dokter | Surat CPNS | Kritik Saran MPLS | sekolah swasta | Gaji KPPS | pungli ppdb | bacapres janji | Perusahaan THR
Ilustrasi seseorang mengangsurkan amplop. (Foto: Freepik)

“Yang kedua, besok pelaksanaan Pilkada jangan bayangkan serumit pelaksanaan Pemilu, kenapa? Surat-suratnya hanya dua dan semuanya berbentuk gambar,” kata Paulus.

Semenara itu, Paulus menyebut pelaksanaan Pilkada di Jateng biasanya telah rampung pada pukul 16.00 WIB.

“Maka kalau Pilkada jam 4 sore sudah banyak yang selesai. Kita pakai SIREKAP, jadi cepat, tidak ada yg selesai sampai jam 5 atau jam 6 sore. Lebih sederhana,” tuturnya.

BACA JUGA: KPU Jateng Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilgub 2024, Catat Jadwalnya di Sini!

Ia menegaskan bahwa honorarium PPK dan PPS sama dengan saat Pemilu 2024. Hanya saja, KPPS bakal menerima gaji berbeda.

Meski begitu, untuk gaji KPPS yang bergantung pada KPU kabupaten/kota, kata Paulus, ada batas maksimal dan minimal nominalnya.

“Tidak boleh terlalu jomplang, jadi maksimalnya sama dengan Pemilu legislatif, minimalnya minus 100 ribu saja,” tandas Paulus. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan