“Yang kedua, besok pelaksanaan Pilkada jangan bayangkan serumit pelaksanaan Pemilu, kenapa? Surat-suratnya hanya dua dan semuanya berbentuk gambar,” kata Paulus.
Semenara itu, Paulus menyebut pelaksanaan Pilkada di Jateng biasanya telah rampung pada pukul 16.00 WIB.
“Maka kalau Pilkada jam 4 sore sudah banyak yang selesai. Kita pakai SIREKAP, jadi cepat, tidak ada yg selesai sampai jam 5 atau jam 6 sore. Lebih sederhana,” tuturnya.
BACA JUGA: KPU Jateng Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilgub 2024, Catat Jadwalnya di Sini!
Ia menegaskan bahwa honorarium PPK dan PPS sama dengan saat Pemilu 2024. Hanya saja, KPPS bakal menerima gaji berbeda.
Meski begitu, untuk gaji KPPS yang bergantung pada KPU kabupaten/kota, kata Paulus, ada batas maksimal dan minimal nominalnya.
“Tidak boleh terlalu jomplang, jadi maksimalnya sama dengan Pemilu legislatif, minimalnya minus 100 ribu saja,” tandas Paulus. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi