Politik

Pencoblosan Tentukan Nasib Lima Tahun Mendatang, ‘Bawaslu Ngampus’ Ungkap Tantangan Pemilu 2024

×

Pencoblosan Tentukan Nasib Lima Tahun Mendatang, ‘Bawaslu Ngampus’ Ungkap Tantangan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Pemilu
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, dalam seminar bertajuk ‘Bawaslu Ngampus’ yang digelar di Auditorium FISIP Undip, Kota Semarang, Selasa, 5 Desember 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Selain itu, ia mengajak pemilih muda, utamanya mahasiswa untuk menggunakan hak suaranya.

“Jangan golput, jika kita tidak bisa mencari the best of the best, tetapi kita bisa mencari the best of the worst,” tandas Yuwanto.

BACA JUGA: Ciptakan Pemilih Cerdas Jelang Pemilu 2024, Generasi Z Dapatkan Pembekalan Materi Politik

Turut hadir dalam acara itu, Ketua Departemen Ilmu Pemerintahan FISIP Undip, Nur Hidayat Sardini (NHS) menyinggung berbagai tantangan menyongsong tahun 2024 mendatang.

“Ada potensi mandat rakyat yang dikesampingkan dengan dalih-dalih yang sifatnya technical-technical,” papar NHS.

Ia menyinggung penonaktifan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga PP Nomor 52 Tahun 2023 menjadi wujud rubuhnya instansi demokrasi di Indonesia.

“Ada UU ASN dan penonaktifan KASN, padahal pelanggaran netralitas ASN itu ada sepanjang tahun tetapi itu malah ditiadakan. Di PP Nomor 52 Tahun 2023 itu pejabat setingkat menteri dan bupati/walikota tidak perlu mundur jika mencalonkan diri sebagai capres/cawapres, ini luar biasa hancur-hancuran,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan