Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Selidiki Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran, Bawaslu Jateng: Masih Dipantau, Belum Bisa Simpulkan Melanggar

×

Selidiki Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran, Bawaslu Jateng: Masih Dipantau, Belum Bisa Simpulkan Melanggar

Sebarkan artikel ini
Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran
Tampilan tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran. (Foto: X/@Gembel83522575)

SEMARANG, beritajateng.tvBawaslu Provinsi Jawa Tengah mengaku tengah menelusuri tabloid Indonesia Maju bergambar pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran yang ramai berbedar di Solo.

Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan, menyebut saat ini pihaknya sedang mengkaji apakah ada unsur pelanggaran dari berbagai aspek, seperti substansi konten, penerbit, dan wilayah peredarannya. Sehingga, lanjut Sosiawan, Bawaslu Jateng belum dapat memutuskan itu sebagai pelanggaran.

“Belum (pelanggaran), kami masih mengkaji apakah kontennya mengandung ujaran kebencian, hoaks, atau kampanye hitam. Apakah peredarannya di masyarakat umum atau sekolah, institusi pendidikan lain, tempat ibadah atau tidak, terkait penerbit dan alamat penerbit serta berbagai hal lain juga kami telusuri,” terang Sosiawan, Selasa, 5 Desember 2023.

Menurut keterangannya, laporan ke Bawaslu Jateng terkait beredarnya tabloid tersebut telah masuk kurang dari sepekan.

“Laporan terkait tabloid itu masuk belum ada satu minggu,” paparnya.

BACA JUGA: Viral Gibran Salah Sebut, Ini Bedanya Asam Sulfat dan Asam Folat

Bawaslu Surakarta telah telusuri Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran

Kendati demikian, pihaknya membenarkan bahwa Bawaslu Kota Surakarta telah melakukan penelusuran dan tak menemukan adanya pelanggaran pada tabloid tersebut. Meski demikian, Sosiawan tak dapat langsung menyatakan bahwa itu tidak melanggar.

“Bawaslu Jateng masih melakukan kajian dan penelusuran, belum membuat kesimpulan, karena peredaran tabloid tersebut diperkirakan menyebar ke wilayah Solo Raya. Sehingga masih perlu kami lihat perkembangannya, termasuk konten dan lokasi penyebarannya,” terang Sosiawan.

Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi langkah yang telah ditempuh oleh Bawaslu Surakarta dalam menindaklanjuti laporan terkait tabloid tersebut.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan