Ia menambahkan, pada 2025 juga sempat terjadi kasus serupa di GJKI Philia Pringapus, Desa Sumogawe, dengan kerugian yang sama, yakni peralatan musik.
Polisi hingga kini masih memburu pelaku dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





