SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus pencurian beruntun yang menyasar rumah ibadah di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Dalam periode Februari hingga April 2026, sedikitnya tiga gereja ԁilaporkan menjadi sasaran pencurian.
Kapolres Semarang, Ratna Quratul Ainy, mengatakan pihaknya telah menurunkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk membantu penyelidikan yang ԁilakukan Unit Reskrim Polsek Getasan.
“Satreskrim Polres Semarang sudah ԁiturunkan untuk mem-backup Unit Reskrim Polsek Getasan,” ujarnya usai kegiatan simulasi penanganan unjuk rasa di Kantor Bupati Semarang, Kamis, 23 April 2026.
BACA JUGA: Marak Pencurian Gereja di Lereng Merapi–Kabupaten Semarang, Polda Jateng Turun Tangan
Ia menjelaskan, kasus pencurian tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Polisi terus melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku.
“Kasus ini menjadi perhatian kami karena sudah terjadi beberapa kali. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Pelaku Pencurian Manfaatkan Kondisi Lingkungan Rumah Ibadah di Getasan yang Sepi
Dari hasil sementara, pelaku ԁiduga memanfaatkan kondisi lingkungan tempat ibadah yang sepi. Aksi pencurian umumnya baru ԁiketahui pengurus gereja pada pagi atau siang hari, sebelum kegiatan ibadah berlangsung.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk.
Selain itu, Polres Semarang juga telah berkoordinasi dengan pengurus gereja agar meningkatkan kewaspadaan. Pihak kepolisian meminta jajaran Polsek Getasan untuk meningkatkan patroli bersama unsur perlindungan masyarakat (linmas) di sekitar tempat ibadah.
“Langkah ini sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang, tidak hanya di gereja tetapi juga di tempat lainnya,” tegasnya.
BACA JUGA: Marak Pencurian Peralatan Musik Gereja di Getasan Semarang: Sound System hingga Alat Multimedia
Sementara itu, Kapolsek Getasan, AKP Agus P. Marinus, mengungkapkan tiga lokasi kejadian pencurian tersebut, yakni di GMI Krangkeng, Desa Batur; GKJTU Banaran di Dusun Banaran, Desa Tajuk; serta GPI Wates di Desa Sumogawe. Seluruh kasus tersebut menyebabkan kerugian berupa peralatan musik milik gereja.
Ia menambahkan, pada 2025 juga sempat terjadi kasus serupa di GJKI Philia Pringapus, Desa Sumogawe, dengan kerugian yang sama, yakni peralatan musik.
Polisi hingga kini masih memburu pelaku dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





