Jika ada calon PTPS yang warga anggap tak memenuhi syarat ataupun mereka anggap memiliki catatan maupun jejak rekam buruk, terang Rofiuddin, maka warga bisa melaporkan ke Panwaslu Kecamatan di masing-masing daerah.
“Semoga seluruh prosesnya berjalan lancar dan pengawas TPS bisa bekerja dengan baik,” terangnya.
BACA JUGA: Hentikan Penelusuran, Bawaslu Jateng Tegaskan Nana Sudjana Jemput Prabowo Tak Langgar Aturan
Adapun Kabupaten Brebes menempati posisi pendaftar terbanyak, dengan jumlah pendaftar pengawas TPS sejumlah 7.287 orang. Kemudian, Kabupaten Banyumas sebanyak 6.494 orang, Kabupaten Cilacap sebanyak 6.633 orang, dan Kabupaten Pemalang sejumlah 5.403 orang.
“Kota Semarang ada 5.596 pendaftar, Pati sebanyak 5.129 pendaftar, Kabupaten Tegal ada 5.087 pendaftar. Jumlah terbesar ini merujuk pada jumlah kebutuhan TPS di masing-masing daerah karena di wilayah tersebut memang jumlah TPS-nya cukup besar,” tandas Rofiuddin. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi