“Kita tunggu prosesnya saja lah, nanti kita serahkan ke KPU, Bawaslu,” tandasnya.
Kabar sebelumnya, Dico Ganinduto kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Kendal 2024 bersama kader PKB, Ali Nurudin, sebagai wakilnya. Namun, sayang pendaftarannya tertolak.
Dico yang merupakan kader Golkar ini hanya PKB yang mengusung dalam Pilbup Kendal 2024. Padahal di hari yang sama, Kamis, 29 Agustus 2024, PKB bersama PDIP telah mendaftarkan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi untuk Pilbup Kendal.
Setelah proses pemeriksaan berkas, Ketua KPU Kendal, Khasanudin, menyatakan menolak atau mengembalikan berkas pendaftaran Dico. Sebab, PKB sudah mengusung dan mendaftarkan pasangan calon lain.
“Seperti kita ketahui PKB tadi sudah mendaftar atas Dyah Kartika dan Benny Karnadi. Maka sesuai dengan aturan PKPU dan berita acara penerimaan paslon Dyah Kartika dan Benny Karnadi, pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati atas nama Dico Ganinduto dan Ali Nurudin tidak diterima dan dikembalikan,” ujar Khasanudin, Kamis, 29 Agustus 2024 malam.
Ia menyebut, selain Dico sudah ada tiga pasangan calon lainnya yang telah mendaftarkan diri untuk Pilbup Kendal 2024.
“Ini adalah bakal calon bupati dan wakil bupati Kendal yang keempat dan ini hari terakhir,” sebut Khasanudin. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi