SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi PPPK bagi tenaga non-ASN pada 1 Oktober 2024. Seleksi ini menjadi kesempatan besar bagi lulusan prioritas, tenaga honorer, serta non-ASN terdaftar dalam data BKN untuk mengabdi di instansi pemerintah.
Beberapa kategori prioritas pelamar mencakup guru, lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, serta eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
Selain itu, tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah juga masuk dalam kategori prioritas.
Pemerintah berharap kebijakan ini membantu tenaga honorer yang belum terangkat menjadi ASN untuk mendapatkan kesempatan pengabdian formal di berbagai instansi pemerintah.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Jadwal, Link, dan Syaratnya
Jadwal tahapan pendaftaran seleksi PPPK 2024
Pendaftaran seleksi akan berlangsung hingga 20 Oktober 2024. Formasi yang buka mencakup tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang instansi pusat dan daerah butuhkan.
“Instansi pemerintah wajib teliti melakukan seleksi administrasi sesuai dokumen pelamar,” jelas dokumen resmi BKN.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung dari 30 Oktober hingga 1 November 2024. Jika tidak lulus, pelamar dapat mengajukan sanggahan pada 2 hingga 4 November 2024, sementara instansi punya waktu hingga 6 November 2024 untuk menjawab sanggahan tersebut.