BLORA, 17/6 (BeritaJateng.tv) – Pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora, Jawa Tengah masih terus digodok.
Berdasarkan SK Bupati No. 003.1/263/2022 tanggal 28 April 2022 tentang tim teknis vertilalisasi BNN di Kabupaten Blora Asisten 1 Setda Blora Irfan Agustian Iswandaru menggelar rapat koordinasi pematangan pendirian BNNK di Blora, pada Jumat (17/6/2022) di ruang rapat Bupati Blora.
Irfan menegaskan agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pelindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) mengkoordinasikan berbagai hal dengan dinas-dinas terkait Naskah Akademik (NA) dan persyaratan lainnya segera dilengkapi.
“Terkait dengan persyaratan yang belum lengkap, saya minta segera dilengakapi, untuk menyusun naskah akademik,” kata Irfan.