Muhdi ungkap Kepala BKN tegaskan mutasi PPPK guru sepenuhnya kewenangan Pemprov Jateng, tak perlu tunggu pusat
Tak ingin masalah ini terus berlarut panjang, Muhdi menyebut pihaknya sudah bertemu dengan Kepala BKN untuk meluruskan terkait kewenangan penempatan PPPK guru tersebut.
“Rabu kemarin kami mengundang Kepala BKN ke Kantor DPD di Jakarta untuk saya klarifikasi masalah itu. Beliau menjawab ‘loh wong ora perlu surat-menyurat, silakan itu kewenangan daerah’. Ceritanya begitu. Saya minta tolong kalau perlu bukan jawaban untuk Jateng saja, tapi buatkan edaran se-Indonesia, karena masih banyak yang ragu,” ungkap Muhdi.
BACA JUGA: Wujud Syukur Dilantik, PPPK Satpol PP dan Damkar Semarang Santuni Anak Panti
Muhdi pun mengungkap Kepala BKN akan langsung terjun ke Jateng untuk menyelesaikan masalah itu.
“Mudah-mudahan, dia berjanji ‘oke nanti kita akan upayakan’, bahkan beliau merencanakan akan ke Jawa Tengah, minta ke saya untuk difasilitasi. Kami akan undang kepala BKD dan sekda agar masalah ini segera selesai,” pungkas Muhdi. (*)
Editor: Farah Nazila