Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Penentuan Kursi DPRD Provinsi, KPU Jateng: Rekapitulasi Baru Awal Maret, Belum Lagi Perselisihan di MK

×

Penentuan Kursi DPRD Provinsi, KPU Jateng: Rekapitulasi Baru Awal Maret, Belum Lagi Perselisihan di MK

Sebarkan artikel ini
akmaliyah Debat Jawa Tengah
Anggota Divisi Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, saat ditemui di Hotel KHAS Semarang, Rabu, 28 Februari 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Itu perhitungan kursi untuk legislatif. Misal parpol A dapat berapa dan siapa suara paling tinggi di antara caleg-caleg pada parpol itu. Jadi tahapannya masih panjang,” beber Akmal.

Akmal beberkan penentuan kursi menggunakan saint league

Metode saint league masih menjadi cara bagi KPU untuk menentukan perolehan kursi calon legislatif. Akmal menyebut, rekapitulasi suara di lakukan per dapil.

Penghitungan suara parpol di setiap dapil akan berlangsung secara keseluruhan. Penentuan kursi bukan dari perolehan suara caleg secara individu, melainkan menurut Akmal, berdasarkan suara parpol secara keseluruhan.

“Suara parpol keseluruhan itu adalah suara parpol dan caleg berapa, kemudian dibagi, pembaginya itu adalah 1,3,5. Dari hasil pembagian itu siapa yang mendapatkan kursi dilihat dari suara terbanyak. Misalnya dapil 1 ada 8 kursi, nanti kita bagi sampai dapat 8 kursi itu, pakai saint league,” jelasnya.

BACA JUGA: Fraksi Golkar Optimis Perolehan Kursi Naik di DPRD Provinsi, Ferry Wawan: Tunggu Hasil Resmi KPU

Hal yang Akmal garis bawahi ialah perbedaan perhitungan antara DPRD Kabupaten, Provinsi, dan DPR RI. Meski sama-sama menggunakan metode saint league, namun tak semua parpol ikut serta dalam penentuan kursi DPR RI.

“Kalau di kabupaten/provinsi itu semua partai terhitung, yang tidak terhitung itu untuk DPR RI. Kan ada PT 4 persen, jadi itu tidak berlaku. Misal di daerah ada parpol yang tidak masuk 4 persen, itu tetap kita hitung,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan